Kemarin 82 Orang Mengaku Dosa di Gereja Pinang

9 April 2019
  • Bagikan ke:
Kemarin 82 Orang Mengaku Dosa di Gereja Pinang
Jadwal Sakramen Tobat Gereja St Bernadet Paroki Ciledug.

Senin (8/4) kemarin sebanyak 82 orang mengaku dosa dalam penerimaan Sakramen Tobat di Gereja Pinang,  sesudah Ibadat Sabda yang dipimpin oleh Prodiakones Yulia Supartinah. Kepada umat yang datang sebelum masuk gereja dibagikan teks panduan dan nomor.

Ada tiga imam yang melayani penerimaan Sakramen Pengakuan Dosa tersebut, yaitu Pastor Silvester Asa, CICM; Pastor Lammarudut Sihombing, CICM; dan Pastor Paulus Dalu Lubur, CICM.

tobat1Ibadat Sabda sebelum pengakuan dosa.. (Foto: Maria Melati)

Walaupun demikian tidak semua umat sempat mengikuti Ibadat Sabda. Banyak di antara mereka yang datang langsung dari tempat kerja atau berangkat dari rumah sudah malam.   

Sesuai jadwal, penerimaan Sakramen Tobat pada hari pertama, Senin kemarin, dilakukan di Gereja Pinang dan Balai Metro Permata. Semalam belum diperoleh keterangan berapa orang yang menerima Sakramen Tobat di Metro.

tobat2

Antre masuk kamar pengakuan. (Foto: Maria Melati)

Di Pinang, pengakuan dosa tersebut baru selesai pukul 22.10. Beberapa orang mengatakan, Ibadat Sabda yang berlangsung sekitar 35 menit itu dirasa terlalu lama.

Ukuran Hati Nurani

Prodi1_2

Romo Lamma (Foto: Kevin M)

Dalam homili Hari Minggu Prapaska V, Romo Lamma memberikan renungan persiapan menerima Sakramen Tobat dengan mengupas bacaan Injil hari itu tentang Perempuan yang berzinah. (Yoh 8:1-11)

Seperti diceritakan dalam kutipan Injil tersebut, para ahli Taurat dan orang-orang Farizi berniat mencobai Yesus agar dapat menyalahkanNya dengan membawa kepadaNya perempuan yang kedapatan berzinah. Mereka menjebak Yesus dengan minta pendapatNya karena menurut hukum Taurat perempuan seperti itu harus dilempari batu.

Yesus tidak langsung menjawab tapi membungkuk dan menulis dengan jariNya di tanah. Karena mereka terus bertanya, Yesus bangkit dan berkata kepada mereka: “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (ay 7). Mendengar jawaban itu, satu per satu mereka pergi.

Menurut Romo Lamma, berdasarkan hukum Taurat, yang harus melemparkan batu adalah orang pertama yang melihat perbuatan zinah itu. Dengan hukum positif (hukum Taurat) orang bisa menemukan dasar obyektif untuk menentukan seseorang bersalah atas perbuatannya dan menjatuhkan hukuman. “Kalau bersalah, ya dihukum! Di sini ukurannya adalah hukum,” kata Romo Lamma.

tobat4Antre masuk kamar pengakuan di luar. (Foto: Maria Melati)

Yesus tidak membatalkan hukum Taurat. Akan tetapi, lanjut Romo Lamma, jawaban Yesus pada ay 7 tersebut memberikan dimensi baru, yaitu melihat kesalahan atau dosa seseorang bukan dengan ukuran hukum melainkan ukuran kesadaran. “Ukurannya adalah hati nurani, atau kesadaran bahwa tidak ada orang yang tidak berdosa,” katanya.

tobat5_1(Foto: Maria Melati)

Karena Yesus pun tidak menghukum perempuan itu melainkan memintanya pergi dan tidak berbuat dosa lagi, Romo Lamma mengatakan, “Keseluruhan kisah ini indah.”

“Menyadari diri sebagai orang berdosa itulah dasar mengapa kita menerima Sakramen Tobat mulai Senin nanti (8 April—Red) ,” kata Romo Lamma mengakhiri homilinya.

Teks: Maria Melati, D Kasdana, ps

Facebook Sanberna

Twitter Sanberna