Paroki Ciledug memiliki 2 (dua) penyuluh agama Katolik Non-PNS untuk periode 2019-2022, yaitu Maria Melati K. Satriyanii (Monica 2, ke-4 dari kiri di foto atas) dan FX Budhi Prasetyo (Paulus 2). Keduanya adalah anggota komunitas katekis paroki.
Mereka menerima Surat Pengangkatan sesuai SK Kakanwil Kemenag Provinsi Banten No 1070/2018, dalam acara pembekalan yang berlangsung 15-16 Maret 2019 di Hotel Le Semar, Serang, Banten. Status mereka tenaga honorer dan bekerja di bawah koordinasi Bimas Katolik Banten.
Tugas pokok penyuluh Agama Katolik, antara lain, adalah menyusun rencana kerja operasional, identifikasi kebutuhan sasaran, merumuskan program kerja, menulis naskah materi, dan melaksanakannya dalam bentuk penyuluhan tatap muka, baik secara perorangan, kelompok, maupun secara luas.

Wujud pelayanan mereka bisa sebagai katekis, pemberi materi dalam rekoleksi baptis bayi, homili saat penerimaan hosti suci kepada lansia/orang sakit, pengisi pertemuan APP, dan pelayanan lain yang berkaitan dengan pewartaan dan pengembangan iman. Mereka juga bisa mengajar siswa-siswi katolik yg sekolah di sekolah negeri dari tingkat SD sampai Sekolah Menengah Atas atau yang lebih dikenal dengan Persink (Persaudaraan Siswa-Siswi Negeri Katolik). Semua kegiatan itu secara berkala harus dilaporkan ke Bimas Katolik Provinsi Banten.
Hindari hoaks
Kedua penyuluh dari Paroki Ciledug tersebut termasuk di antara 40 orang yang lolos seleksi dari 94 peserta dari seluruh Provinsi Banten sejak Desember 2018. Ke-40 orang ini mengikuti pembekalan 15-16 Maret lalu, mewakili 15 Gereja Katolik dan 8 Kabupaten yang tersebar di Kota Tangerang, Tangsel, Cilegon, Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.
Ada tiga narasumber dalam pembekalan tersebut. Kakanwil Kemenag Provinsi Banten H. A. Bazari berpesan agar penyuluh agama Katolik menyampaikan informasi yang benar dengan cara yang benar karena mereka menjembatani komunikasi antara pemerintah dan pemimpin Gereja Katolik dan umatnya.

“Penyuluh agama harus bisa menetralisir keadaan, minimal tidak ikut terlibat dalam menyebarkan hoaks dengan cara ‘saring sebelum sharing’, sehingga menghasilkan suasana ketenangan dan kedamaian,” kata Bazari.
Narasumber kedua, Pembimas Katolik Osner Purba, menjelaskan standar kinerja penyuluh dan pelayan awam dalam Gereja Katolik sebagai tolok ukur keberhasilan kinerja seorang penyuluh dalam melaksanakan tugasnya.

“Fungsi utama penyuluh agama adalah pembimbing masyarakat, panutan, dan penyambung tugas pemerintah yg harus bersifat informatif dan edukatif, konsultatif, dan advokatif,” kata Osner.
Sementara Pastor Yohanes Krisostomus Jaya Jawa, CMF, menyampaikan materi tentang spiritualitas kepemimpinan dan pelayanan awam. Intinya, bagaimana Spiritualitas Imami, Kenabian dan Rajawi yang terpusat pada Yesus Kristus menjadi sumber dalam segala bentuk pelayanan yang dapat dilakukan oleh para Awam.
Dengan memahami spiritualitas itu para penyuluh akan semakin profesional, berdaya guna dan transformatif, khususnya dalam mengemban Panca Tugas Gereja ( Liturgia, Kerygma, Koinonia, Diakonia, dan Martyria).
Teks: Maria Melati/ Foto: Bimas Katolik Prov. Banten.